laborblog.my.id - Laporan kasus dugaan korupsi yang membuat Nurhayati sebagai terlapor justru menjadi tersangka, membuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menangis.
Susi Pudjiastuti | Net
- Laporan kasus dugaan korupsi yang membuat Nurhayati sebagai terlapor justru menjadi tersangka, membuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menangis.
Di cuitannya di Twitter, Susi mencurahkan isi hatinya melalui sebuah emoticon menangis, sembari menyebarkan tautan berita tentang nasib Nurhayati yang jadi tersangka.

“Kisah Nurhayati, Pelapor Korupsi Malah Jadi Tersangka, KPK-LPSK Bergerak,” tulis Susi yang diawali emoticon menangis, dikutip Fajar.co.id, Selasa (22/2/2022).

Atas penetapan status hukum kepada Nurhayati yang membuat hati Susi teriris, Bareskrim Mabes Polri menyatakan akan melakukan proses pengecekan.

“Sedang saya arahkan Wassidik (Biro Pengawas Penyidikan),” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Senin (21/2).

Sampai saat ini, belum bisa dijelaskan secara rinci terkait proses tersebut. Polri akan menginformasikan ke masyarakat jika ditemukan pelanggaran dalam proses penetapan tersangka terhadap Nurhayati.

Sangkaan terhadap Nurhayati viral lewat video berdurasi dua menit. Di video itu, ia mengaku sangat kecewa lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

“Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum, di mana dalam mempertersangkakan saya. Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor,” kata Nurhayati dalam video yang beredar di media sosial, Minggu (20/2) kemarin.

Nurhayati mengaku telah meluangkan waktunya selama dua tahun untuk membantu proses penyidikan atas dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Citemu berinisial S. Tetapi pada Desember 2021, Nurhayati malah ikut terseret ditetapkan sebagai tersangka.

“Diujung tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar karena petunjuk dari Kajari. Lantas apakah atas petunjuk dari Kajari saya ditetapkan tersangka, hanya untuk mendorong proses P21 Kepala Desa Citemu tersebut,” beber Nurhayati.

Nurhayati lantas meminta perlindungan atas pelaporannya itu. Terlebih memang ada dugaan Kepala Desa Citemu berinisial S terlibat korupsi.

Dia menegaskan, tidak terlibat dalam praktik korupsi yang diduga melibatkan Kepala Desa Citemu berinisial S. Dia pun memastikan tidak pernah menikmati aliran uang korupsi.
“Saya bersumpah tidak menerima uang hasil korupsi. Bahkan, saya juga berani bersumpah kalau uang itu tidak pernah pulang ke rumah saya satu detik pun tidak pernah,” tegas Nurhayati.
Sumber: Fajar | Published: 22/02/2022
Pages:

Komentar

Note: Laborblog.my.id sangat menghargai pendapat anda. Bijaksana & etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab anda sesuai UU ITE.

Previous Post Next Post

CLOSE X