laborblog.my.id - Edy Mulyadi mengklaim dirinya sudah lama menjadi bidikan rezim yang berkuasa saat ini. Itu bukan hanya lantaran pernyataan terkait Ibu Kota Negara (IKN) baru yang tengah ramai.
Edy Mulyadi | Net
- Edy Mulyadi mengklaim dirinya sudah lama menjadi bidikan rezim yang berkuasa saat ini. Itu bukan hanya lantaran pernyataan terkait Ibu Kota Negara (IKN) baru yang tengah ramai.
Tapi juga karena dirinya selama ini lantang mengkritisi segala kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan Undang-undang.

“Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena ‘tempat jin buang anak’. Saya dibidik bukan karena ‘Macan yang Mengeong’,” katanya di Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022).

“Saya dibidik karena saya terkenal kritis,” yakin Edy Mulyadi.

Salah satu kebijakan pemerintah yang kerap ia kritisi di antaranya RUU Omnibuslaw.

“Saya mengkritisi RUU Minerba dan mengkritisi Revisi UU KPK,” ujarnya.

Atas hal itulah, klaim Edy, ia menjadi target penangkapan selanjutnya oleh rezim ini karena dinilai mengganggu kepentingan penguasa.

“Jadi, saya bahan inceran. Karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki,” kata dia.

Sebelumnya, Mabes Polri kembali mengirimkan surat pemanggilan kedua setelah pemanggilan pertama Edy Mulyadi mangkir pada pada Jumat (28/1/2022).

Surat pemanggilan kedua itu langsung diterima oleh istri Edy Mulyani di kediamannya.

“Surat panggilan (kedua Senin 31)) langsung diantar ke rumah yang bersangkutan. Yang menerima istrik beliau (Edy Mulyadi),” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu (29/1/2022).

Surat pemanggilan kedua ini, kata Ramadhan, disertai dengan surat perintah membawa (jemput paksa).

“(Surat pemanggilan kedua) Disertai dan ditunjukkan surat perintah membawa,” ungkapnya.

Itu jika dalam pemeriksaan kedua hari ini, Sekjen GNPF Ulama itu kembali mangkir.

Karena itu, tidak ada alasan dan penyidik akan langsung menjemput paksa Edy.
“Jadi, nanti hari Senin tanggal 31 Januari kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir, maka kita akan jemput dan kita bawa ke Mabes Polri,” tegas Ramdhan.[Fajar]
Published: 31/01/2022
Pages:

Komentar

Note: Laborblog.my.id sangat menghargai pendapat anda. Bijaksana & etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab anda sesuai UU ITE.

Previous Post Next Post

CLOSE X