laborblog.my.id - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengimbau kepada Arteria Dahlan agar segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda yang berada di berbagai daerah di Indonesia. Keterangan itu disampaikan Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (19/1/2022).
Arteria Dahlan
- Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil mengimbau kepada Arteria Dahlan agar segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda yang berada di berbagai daerah di Indonesia. Keterangan itu disampaikan Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (19/1/2022).

“Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara ini,” tegas Kang Emil, sapaan akrabnya.

“Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,” tambahnya.

Ridwan Kamil berpendapat pernyataan Arteria Dahlan yang merupakan politisi PDI Perjuangan (PDIP) melukai kebhinnekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu, ia mengingatkan Arteria Dahlan dengan cara baik karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.

“Menurut saya kekayaan, keberagaman makanya Pancasila Bhinneka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu," kata Gubernur Jabar.

Sebab bagaimana pun, lanjut Kang Emil, bahasa daerah merupakan kekayaan Nusantara yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu dan patut untuk dilestarikan.

“Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil pun menceritakan tentang bagaimana dirinya untuk sejumlah agenda kunjungan kerja ke berbagai provinsi di Indonesia kerap melafalkan bahasa daerahnya di sela sambutannya.

Menurutnya, hal itu dilakukan guna melestarikan bahasa daerah agar tetap ada hingga anak cucu kita di masa depan.

“Saya sudah cek ke mana-mana, media bisa buktikan saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z bahasa Sunda. Yang ada itu ucapan selamat pembuka pidato atau penutup pidato atau di tengah-tengah ada celetukan celetukan yang saya kira wajar-wajar saja kan begitu," tegas Emil.

“Makanya harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatan tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu. Seperti di sini kan saya akhiri 'Matur Suksma' saya ke Aceh saya bilang 'Teurimong Geunaseh' kan begitu, saya ke Jogja kemarin bilang 'Matur Nuwun' Pak Sultan dan sebagainya, itu kan malah keren," ungkap Ridwan Kamil.

Mantan walikota Bandung itu pun berharap, persoalan Arteria Dahlan yang menyinggung masyarakat Sunda tidak menimbulkan perbedaan sebagai perdebatan.

“Kita ini terbagi dua dalam melihat perbedaan, ada yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan, sebagai rahmat. Saya berharap mayoritas kita melihat perbedaan seperti itu. Ada yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian. Itu yang harus kita lawan,” katanya.

Kronologi Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Pecat Kajati yang Berbahasa Sunda saat Pimpin Rapat

Sebelumnya dengan rapat bersama Kejaksaan Agung, Arteria Dahlan yang merupakan Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP mendesak Jaksa Agung Saniter Burhanuddin memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa sunda saat rapat.

“Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu,” katanya.

Arteria menyayangkan sikap kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat, karena seyogyannya menggunakan bahasa Indonesia.

“Kita ini Indonesia, Pak. Jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya,” ujarnya.

“Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” pinta Arteria Dahlan.[KompasTV]
Published: 19/01/2022
Pages:

Komentar

Note: Laborblog.my.id sangat menghargai pendapat anda. Bijaksana & etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab anda sesuai UU ITE.

Previous Post Next Post

CLOSE X