laborblog.my.id - Bagi pelanggan listrik subsidi sampai saat ini masih bisa menikmati subsidi listrik PLN di tahun 2022. Setiap pengisian token listrik maka akan mendapatkan voucher tambahan dari subsidi dua kali lipat.
ilustrasi
- Bagi pelanggan listrik subsidi sampai saat ini masih bisa menikmati subsidi listrik PLN di tahun 2022. Setiap pengisian token listrik maka akan mendapatkan voucher tambahan dari subsidi dua kali lipat.
Program stimulus PLN di masa pandemi ini memberikan token listrik gratis kepada pelanggan yang memenuhi ketegori. Meski sudah mengalami perubahan untuk pelanggan subsidi dengan daya 450 Va dan 900 Va masih bisa didapatkan hingga Januari 2022.

Cara cek token listrik gratis Bulan Desember 2022 dan mengambilnya ini sangat mudah. Hanya melalui link resmi PLN www.pln.co.id atau pln.co.id.

Cek Tagihan Listrik Gratis

Via SMS
Kirim sms dengan mengetik format PLN (SPASI) ON (SPASI) 12 digit No ID Pelanggan , kirim ke 8123. (Contoh, PLN ON 087737311113, kirim ke 8123)
Sedangkan untuk berhenti langganan ketik PLN (SPASI) OFF (SPASI) 12 digit no pelanggan kirim ke 8123.

Via Email
Daftar melalui link PLN
masuk link pln klik di sini
masukkan email dan kata sandi janga lupa kode captcha juga dimasukkan
Selanjutnya setiap bulan akan mendapatkan daftar tagihan.

Masukkan Token Listrik Gratis

Setelah mendapat token, langkah selanjutkanya adalah mengisi nomor token listrik ke meteran. Berikut ini langkah-langkahnya:

Tekan nomor token listrik yang kamu dapatkan
Setelah semua nomor ditekan, lanjutkan dengan
Jika muncul tulisan "Benar" maka kamu sudah berhasil
Jika muncul tulisan "Salah" maka ulangi lagi memasukkan nomor dengan teliti.
Nantinya, jika kamu sudah benar memasukkan nomor token, maka saldo yang ada otomatis akan bertambah.

Cara Bedakan Kode Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi

1. R1/900VA Subsidi
Cek struk pembayaran sebelumnya
Lihat pada kolom Tarif/Daya
Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi
Cek struk pembayaran sebelumnya
Lihat pada kolom Tarif/Daya
Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan.[tribunnews]
Pages:

Komentar

Note: Laborblog.my.id sangat menghargai pendapat anda. Bijaksana & etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab anda sesuai UU ITE.

Previous Post Next Post

CLOSE X