laborblog.my.id - Pakar hukum Suparji Ahmad mengaku heran dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama soal pengeras suara masjid. Alasan dikeluarkan SE tersebut agar tak ada masyarakat yang terganggu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas | Net
- Pakar hukum Suparji Ahmad mengaku heran dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama soal pengeras suara masjid. Alasan dikeluarkan SE tersebut agar tak ada masyarakat yang terganggu.
“Padahal selama ini juga tidak ada orang yang merasa terganggu dengan suara pengeras suara masjid,” kata Suparji kepada Pojoksatu.id, Selasa (22/2/2022).

Karena itu, Dosen Universitas Al-Azhar itu meminta latar belakang dari aturan tersebut harus diperjelas.

“Diperjelas mengapa SE tersebut tiba-tiba muncul,” tuturnya.

Apalagi, lanjut Suparji, setelah menelaah tidak ada yang urgensi dalam SE tersebut.

“Saya belum melihat urgensi dari penerbitan SE ini. Sebab, sejauh ini belum ada permasalahan serius tentang pengeras suara masjid,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara (toa) di masjid dan mushola di seluruh Indonesia.

Surat edaran dengan No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala diterbitkan langsung Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Surat edaran (SE) itu terbit pada 18 Februari 2022 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.

Kemudian, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia.

Kemudian ditujukan kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala di seluruh Indonesia.
Adapun aturan tersebut diterbitkan salah satunya untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban dan keharmonisan antar warga.
Sumber: PojokSatu | Published: 22/02/2022
Pages:

Komentar

Note: Laborblog.my.id sangat menghargai pendapat anda. Bijaksana & etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab anda sesuai UU ITE.

Previous Post Next Post

CLOSE X