laborblog.my.id - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 resmi dibuka hari ini oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Program pelatihan yang mendapat insentif ini diminati oleh banyak orang.
Tampilan link daftar kartu prakerja 2022 asli. (Tangkap layar prakerja.go.id)
- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 resmi dibuka hari ini oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Program pelatihan yang mendapat insentif ini diminati oleh banyak orang. Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23.

Sebagai salah satu program andalan pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional, terutama saat pandemi, tak heran jika Kartu Prakerja gelombang 23 sangat dinanti. Makanya, Anda juga perlu paham bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23.

Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya kalian membuat akun terlebih dahulu dengan mengakses situs resmi prakerja berikut ini, www.prakerja.go.id.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23

1. Mengisi alamat email, password dan ulangi password pada form pendaftaran.
2. Klik 'Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku', lalu, klik 'Daftar'.
3. Selanjutnya verifikasi email Prakerja melalui akun email.
4. Tahap pertama adalah verifikasi KTP dan KK serta tanggal lahir. Jika e-KTP tidak terdaftar atau tak sesuai dengan data di Dukcapil, segera hubungi callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
5. Setelah lolos verifikasi KTP dan KK, selanjutnya mengisi data diri antara lain:
nama lengkap
jenis kelamin
alamat
nama ibu kandung
status perkawinan
status pekerjaan
pendidikan terakhir
jumlah tanggungan keluarga
topik pelatihan yang diminati
6. Setelah itu, unggah file KTP.
7. Verifikasi nomor hp. Pastikan nomor yang didaftarkan sama dengan nomor di rekening/e-wallet.
8. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor hp.
9. Proses pendaftaran sudah selesai. Selanjutnya adalah tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan menunggu pengumuman.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Berikut ini syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23:

WNI berusia di atas 18 tahun.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Peserta maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Seperti inilah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23 dan syaratnya. Perhatikan baik-baik setiap langkahnya termasuk saat memasukkan nomor HP dan kode OTP.
Sumber: Suara.com | Published: 18/02/2022
Pages:

Komentar

Note: Laborblog.my.id sangat menghargai pendapat anda. Bijaksana & etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab anda sesuai UU ITE.

Previous Post Next Post

CLOSE X