Seorang driver ojek online (ojol) dipukul oleh aparat kepolisian usai melaporkan kasus pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dari informasi yang dihimpun, aksi pencurian yang dialami driver ojol itu terjadi pada Sabtu (8/1) lalu. Namun, kala itu korban tak langsung melapor ke pihak berwajib.
Korban kemudian baru melapor ke Polsek Cileungsi pada Senin (10/1) kemarin. Disebut bahwa laporan korban tersebut tak ditanggapi oleh anggota yang bertugas.
Bahkan, korban disebut juga mengalami aksi pemukulan oleh anggota saat membuat laporan tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin membenarkan kejadian tersebut. Namun, kata Iman, pihaknya langsung menindak tegas anggota tersebut.
"Sudah ditindak tegas dengan penanganan kode etik dan disiplin," kata Iman saat dikonfirmasi, Selasa (11/1).
Namun, Iman tak membeberkan identitas anggota tersebut. Iman hanya menyebut bahwa yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan oleh Propam dan telah diberikan sanksi.
"Sudah diberi sanksi, penempatan khusus dan ditarik dari bagian pelayanan," ucap Iman.[CNN Indonesia]
Published: 12/01/2022
Pages:
|
Post a Comment
Note: Laborblog.my.id sangat menghargai pendapat anda. Bijaksana & etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab anda sesuai UU ITE.